
HARIAN BERANTAS, DUMAI- Dalam rangka melakukan pengawasan DPRD terhadap pengelolaan dan pengolahan minyak goreng serta mekanisme pendistribusian minyak goreng, Komisi II DPRD Provinsi Riau melakukan Kunjungan Insidentil (Kuntil) ke PT Wilmar Nabati Indonesia Pelintung Kota Dumai, Jumat (31/3/2023).
Pertemuan ini berlangsung di Ruang Rapat PT Wilmar Nabati Indonesia Pelintung Kota Dumai, dihadiri oleh Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Riau Husaimi Hamidi, didampingi oleh Anggota Komisi II DPRD Provinsi Riau lainnya beserta staf dan Tenaga Ahli (TA).
Rombongan Komisi II DPRD Provinsi Riau diterima oleh General Manager (GM) Busines Unit Head PT Wilmar Nabati Indonesia Rachmadsyah beserta jajarannya.
Perlu diketahui PT Kawasan Industri Dumai merupakan salah satu unit bisnis Wilmar Grup yang berlokasi di Desa Pelintung, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai Provinsi Riau. Kawasan ini merupakan salah satu kawasan ekonomi eksklusif atau kawasan berikat yang sudah mendapatkan izin pengelola dari Pemerintah Republik Indonesia.
General Manager PT Wilmar Nabati Indonesia Rachmadsyah menjelaskan bahwa kawasan industri ini merupakan kawasan bagi pengembangan industri Wilmar Grup.
“Pertumbuhan industri yang dilakukan oleh Wilmar Grup menjadi daya tarik bagi investor lainnya untuk ikut mengembangkan industrinya di kawasan industri ini. Industri ini bergerak mulai dari pengolahan minyak biji inti sawit, pengemasan produk konsumen, industri oleokimia, biodiesel, dan industri pupuk,” jelasnya.
Saat ini, semakin tinggi minat para investor untuk menanamkan investasi di Kota Dumai. Hingga kini kawasan industri Dumai telah memiliki luas 1.739 Ha dengan okupansi 30 persen yang akan terus berkembang seiring meningkatkan pertumbuhan industri di Kota Dumai ini.
Kedatangan Komisi II DPRD Provinsi Riau ke PT Wilmar Nabati Indonesia Pelintung Kota Dumai untuk melaksanakan fungsi pengawasan sebagai fungsi kontrol sosial.
Tujuan utama kunjungan Komisi II DPRD Provinsi Riau memastikan pengelolaan minyak goreng di indonesia melalui PT Wilmar Nabati Indonesia berjalan sesuai peraturan yang ada dan tidak melanggar aturan.
Dengan demikian, diharapkan PT Wilmar Nabati Indonesia mampu menjawab tantangan globalisasi di tengah tengah masyarakat indonesia khususnya pengolahan minya goreng. Bilamana salah pengolahannya bisa menjadi fatal besar.
Sebagai catatan Indonesia khususnya Riau merupakan salah satu penghasil minyak goreng terbesar di dunia, oleh karenanya perlu pengawasan yang ketat. (Adv)
