Hukum Tukar Uang Saat Lebaran, Awas Riba Jika Ada Hal Ini! Simak Penjelasan UAS dan Buya Yahya

Posted by : Admin Harian Berantas 10 April 2023

Kurang dari dua pekan lagi, umat muslim akan segera menyambut dan memperingati Hari Raya Idul Fitri 1444 H atau Idul Fitri 2023.

Menjelang Hari Raya Idul Fitri, masyarakat muslim di sejumlah daerah terlihat mulai sibuk melakukan sejumlah persiapan.

Mulai dari persiapan kebutuhan pokok, pakaian, hingga tak ketinggalan menyiapkan uang pecahan.

Ya, menyiapkan uang pecahan juga menjadi salah satu rutinitas umat muslim menjelang Lebaran.

Kebiasaan ini dilakukan lantaran ada tradisi bagi-bagi uang pada sanak saudara atau kerabatnya ketika bersilaturrahmi di Hari Raya.

Karena tradisi itu, masyarakat biasanya akan menukar uang pecahan besar menjadi pecahan nilai kecil yang baru.

Penukaran ini dilakukan di berbagai tempat yang menyediakan jasa penukaran uang, baik melalui perbankan, maupun jasa yang ditemukan di pinggir jalan, terminal hingga pelabuhan.

Untuk melakukan transaksi tukar uang pecahan, beberapa penyedia jasa ada yang mengenakan biaya administrasi.

Biaya administrasi yang dikenakan dilakukan dengan berbagai cara.

Baca juga: Ide Takjil Buka Puasa Ramadhan, Resep Dessert Mangga Sagu Ala Chef Devina Hermawan, Wangi dan Creamy
Iklan untuk Anda: Nyesal Bayar Pengobatan Mata Mahal, kalau Tau Ini Sama Ampuhnya
Advertisement by

Ada yang dibayarkan terpisah alias tidak dipotong dari jumlah uang yang akan ditukar, dan ada pula yang langsung dipotong dari jumlah uang yang ditukarkan.

aceh.tribunnews.com/2023/04/10/hukum

-tukar-uang-saat-

lebaran-awas-riba-jika-ada-hal-ini-simak-

penjelasan-uas-dan-buya-yahya.

RELATED POSTS
MOST VIEW ARTICLE
Muflihun Buka Rakorda TP PKK Pekanbaru 2023 Pj Wali Kota Pekanbaru Minta Bapenda Genjot Pajak Daerah Capai Target Pj Walikota Pekanbaru Temani Anak-anak di Peringatan HAN 2023 Pemkot Pekanbaru Raih Penghargaan Best MPP Prima Organizer di Indonesia Kajari Rohil “Yuliarni Appy” Ngaku Tidak Masuk Dalam Tim Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Dana Media di Diskominfotiks Senilai Rp.14 M Kapan Kejari Rohil Ekspos Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Kejasama Media di Rohil Rp.14 M? Diberitakan kasus dugaan korupsi Rp. 14 M, Kasi Intel Kejari Rohil “Meradang” Kejari Rohil Usut Dugaan Korupsi Setoran Pajak Media di Diskominfotik Rohil Diklat Penilaian PBB Diharapkan Optimalkan Penerimaan PBB Disinyalir Kelabui KPK, Indra Pomi Diduga Miliki Sejumlah Unit Mobil yang Tak Dilaporkan Pada LHKPN Bupati Pelalawan Lantik Abdul Karim Sebagai Pjs Sekda Dirjen Hortikultura : Mari Kita Lindungi Sumber Daya Genetik Durian Purba dari Aceh Besar Jaga Keseimbangan Ekosistem Pertanian, Kementan Inventarisasi Musuh Alami Aceh Surganya Durian Unggul Lokal DPD PWMOI Kota Batam Resmi di Kukuhkan LSM KPK Sorot Kondisi Proyek Pembangunan Gedung Pendidikan Terpadu Poltekkes Kemenkes Riau Rp42,1 Miliar Rapat Pembentukan Panitia Sidang Majelis Sinode BNKP ke-61 Tahun 2025 di Gelar di Kantor PT.Talabu Pekanbaru Menjelang Pelaksanaan OPS Patuh LK 2023, Kapolres Pelalawan Periksa Kelengkapan Kendaraan Anggotanya Ibadah Perayaan Kenaikan Yesus Kristus ke Surga di Setiap Gereja Mendapat Pengamanan dari Polsek Langgam Buntut Masalah Organisasi, Salah Satu Tokoh Nias Riau Gugat Oknum Polisi ke PN Pekanbaru Diduga Kalah Judi Online, Bos J&T Gantung Diri Polres Pelalawan Gelar “Curhat Juma’t” Polsek Pinggir Dituntut Bebaskan Ventanius Gultom, Ratusan Masa SPKN Riau Berunjuk Rasa Ketua DPP Santri Tani Nasional dan Ketua PWNU Riau menerima kunjungan Pengurus FSP KB-SPSI Kerah Biru dan PD FSP5K-SPSI Provinsi Riau Rekomendasi Model Baju Koko Pria Terbaru 2023 Polda Bali Siapkan 35 Pos Pengamanan Mudik Lebaran 2023 Terlibat Penipuan, Anggota Polisi di Polda Bali Ditangkap Ikatan Putera Pekanbaru Dukung Muflihun Lanjut Jabat Pj Wali Kota AIPI Akan Memprakarsai Pembahasan Evaluasi Kepemimpinan di Riau Oknum Tokoh Masyarakat Nias Kota Dumai Diduga Intimidasi Korban, Keluraga Minta Polsek Sungai Sembilan Segera Tangkap Para Pelaku Pengeroyokan Sokhizanolo Giawa Legislator Riau Lakukan Kunjungan Observasi Ke KONI DKI Jakarta Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Hardianto Terima Kunjungan Silahturahmi Keturunan ke-7 Pahlawan Tuanku Tambusai Tenaga Ahli Bapemperda DPRD Provinsi Riau Terima Kunjungan Pansus Perubahan Tata Tertib DPRD Kabupaten Agam Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Agung Nugroho Menghadiri Pengukuhan Pengurus DPD PAPPRI Provinsi Riau Periode 2023-2028 Pj Walikota Pekanbaru Sampaikan LKPJ 2022 Legislator Kuntil Ke SMA Negeri 1 Tanah Putih DPRD Riau Sidang Paripurna Pengumuman Reses Masa Persidangan Pertama DPRD Riau RDP Dengan RTIK Riau Komisi I DPRD Riau Lakukan Kunjungan insidentil ke PT Schlumberger DPRD Setujui Perda Pengoperasian IPAL Dewan Pers Kunjungi Kantor Redaksi Harian Berantas
FOLLOW US

Tinggalkan Balasan

Verified by MonsterInsights