
HARIAN BERANTAS, PEKANBARU- Komisi I DPRD Provinsi Riau melakukan Kunjungan Insidentil (Kuntil) ke PT Schlumberger, Selasa (27/2/2023). Kunjungan ini dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau Eddy A Mohd Yatim, didampingi Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Riau Abdul Kasim, serta anggota Komisi I DPRD Provinsi Riau lainnya.
ROMBONGAN Komisi I DPRD Riau yang berkunjung diterima langsung oleh HR PT Schlumberger Virshi, bersama HSE PT Schlumberger Fandi, beserta jajaran Bawaslu dan KPU Kota Dumai.
Eddy A Mohd Yatim menyampaikan, tujuan kunjungan pihaknya dilaksanakan guna melakukan pendataan dalam rangka Pemilu, untuk mengimbau masyarakat yang diperkerjakan sebagai karyawan agar menggunakan hak suaranya pada pemilu 2024 mendatang.
Kami berharap jika karyawan bekerja secara permanen agar bisa melakukan pendataan, karen di beberapa tempat terlihat masih ada yang belum melakukan proses pelaksanaan hal tersebut.
Komisi I DPRD Provinsi Riau terus mengawal misi, saatnya Penduduk Riau ber KTP Riau menuju Riau berdata 7 juta penduduk.
Upaya ini dapat digesa melalui program bersama Pemprov Riau khususnya OPD Dukcapil bersama Komisi I dalam aksi bersama mensosialisasikan pendataan secara masif warga ber KTP Riau serta Program Penduduk Non Permanen. Sesuai dengan regulasi baru, Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 74 tahun 2022 tentang “Pendaftaran Penduduk Non Permanen”.
Dalam aturan Bab I Pasal I, item ke 7, bahwa Penduduk Non-Permanen adalah Penduduk warga negara Indonesia dan orang asing, yang bertempat tinggal di luar alamat domisili, sebagaimana tertera pada Kartu tanda Penduduk elektronik, Kartu Keluarga, surat keterangan tempat tinggal yang dimilikinya paling lama 1 (satu) tahun dan tidak bertujuan untuk menetap.
Turunan dari tema ini yakni terlaksananya rencana aksi Pendaftaran Penduduk Non Permanen. Data Kependudukan yang akurat, dan detail akan melahirkan kebijakkan yang efektif serta sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat.
Pemerintah saat ini msedang melakukan serangkaian persiapan untuk mensukseskan pemilihan umum yang dilaksanakan secara serentak pada tahun 2024 mendatang.
persiapan itu di mulai pendataan calon pemilih dimana yang memiliki identitas namun belum terdaftar di data best pemilihan.
Kini komisi pemilihan umum (KPU) sedang bekerja keras untuk memfalidasi daftar pemilih dengan menerima berkas berkas daftar pemilih sementara (DPs) untuk di tingkatkan ke DPT. Dimana DPT yang diserahkan oleh setiap Partai.
Pemerintah Provinsi Riau melalui Komisi I DPRD Riau melakukan kunjungan diberbagai daerah dengan mengunjungi sejumlah tempat khususnya perusahaan yang beroperasi di Riau.
Komisi DPRD Riau menekankan kepada pihak perusahaan agar melakukan pendataan terhadap pekerja mulai dari karyawan tetap maupun non tetap.
Pendataan ini diharapkan agar semua warga negara dapat menggunakan hak pilihnya pada pemilihan umum tahun 2024 i Riau. Tujuannya untuk menekan angka golput. * (Adv DPRD).
