Awas Money Politik, Pemberi & Penerima sama-sama Terjerat Pidana

Posted by : Admin Harian Berantas 2 Desember 2020 Tags : Awas , Money Politik , Pemberi

HARIAN BERANTAS, INHU – Selain bisa merusak tatanan dan mencederai demokrasi di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), politik uang atau money politik bisa menjerat pemberi atau penerima uang dalam kasus tindak pidana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang lama lagi akan dilaksanakan.

Demikian sambutan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Dedi Risanto M.Si dalam amanatnya ketika menjadi pimpinan apel Patroli Berskala Besar Dalam Rangka Cipta Kondisi Antisipasi Money Politik Menjelang Pemungutan Suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) se Kabupaten Inhu dihalaman Mapolres Inhu, Rabu 2 Desember 2020 pagi.

Selain itu, Dedi Risanto juga menyampaikan bahwa tahapan demi tahapan Pilkada serentak Kabupaten Inhu tahun 2020 telah mulai dilaksanakan, sebentar lagi akan memasuki tahapan pencoblosan surat suara di TPS yang rentan dengan pelanggaran Pemilu, salah satunya money politik atau politik uang.

Untuk itu, lanjutnya, diharapkan pada semua pihak agar sama-sama menjaga pelaksanaan Pilkada Inhu tahun 2020 secara aman, damai dan sejuk serta menolak money politik serta tetap mematuhi protokol kesehatan dan jangan sampai ada keresahan di masyarakat serta permusuhan yang terjadi akibat adanya perbedaan pilihan dalam Pilkada.

Dalam kesempatan itu, Dedi juga menegaskan bahwa money politics mencederai demokrasi 

pilkada yang jujur dan adil serta pemberi maupun penerima bisa dipidana, untuk itu mari secara bersama-sama menolak issu sara, ujaran kebencian, menolak berita bohong (hoax) dan menolak politik uang (money politics) sebagai langkah antisipasi pada hari ini melalui apel ini diharapkan menjadi kesepakatan bersama untuk menjaga suhu politik tetap aman, damai dan sejuk. 

Ia juga menyampaikan beberapa penekanan dan arahan untuk langkah antisipasi money politik yaknu mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif melakukan pengawasan pilkada yg sedang berjalan.

Mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa pemberi maupun penerima uang dalam pilkada dapat dipidana, mendukung setiap langkah pencegahan yang dilakukan bawaslu dan panwascam Kabupaten Inhu, agar tetap melaksanakan protokol kesehatan setiap kegiatan yang dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Bertindak sebagai Komandan apel itu adalah Kanit Patwal Sat Lantas Polres Inhu Ipda Andraleksi serta dihadiri Pasi Ops Dandim 0302 Inhu Kapt. Inf. I Gusti Suarjana, Waka Polres Inhu Kompol Zulfa Renaldo, S.IK, M.Si, Kasi Pidum Kejari Inhu Yulianto Ariwibowo, SH, Ketua Senkom Inhu H. Umar Hamdan, SE, perwakilan BEM Mahasiswa STIE Indragiri

Kemudian, 1 pleton Pama Polres Inhu, 1 pleton Kodim 0302 Inhu,  1 pleton Sat Sabhara Polres Inhu, 1 pleton Gabungan staf Polres Inhu, 1 pleton gabungan Sat Intelkam, Sat Reskrim dan Sat Resnarkoba Polres Inhu, 1 pleton Bawaslu Inhu, 1 pleton Ormas dan 1 pleton mahasiswa.

Setelah apel di Mapolres Inhu, dilanjutkan dengan pelepasan tim patroli dengan rute seluruh pos-pos pemenangan Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) yang ada di Kecamatan Rengat.

Patroli berskala besar dalam rangka cipta kondisi antisipasi money politik menjelang Pilkada ini dilaksanakan selama 7 hari menjelang pemungutan suara, tidak hanya ditingkat Kabupaten, tapi juga diseluruh Kecamatan wilayah Kabupaten Inhu. ***(S.Barat)

RELATED POSTS
MOST VIEW ARTICLE
Muflihun Buka Rakorda TP PKK Pekanbaru 2023 Pj Wali Kota Pekanbaru Minta Bapenda Genjot Pajak Daerah Capai Target Pj Walikota Pekanbaru Temani Anak-anak di Peringatan HAN 2023 Pemkot Pekanbaru Raih Penghargaan Best MPP Prima Organizer di Indonesia Kajari Rohil “Yuliarni Appy” Ngaku Tidak Masuk Dalam Tim Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Dana Media di Diskominfotiks Senilai Rp.14 M Kapan Kejari Rohil Ekspos Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Kejasama Media di Rohil Rp.14 M? Diberitakan kasus dugaan korupsi Rp. 14 M, Kasi Intel Kejari Rohil “Meradang” Kejari Rohil Usut Dugaan Korupsi Setoran Pajak Media di Diskominfotik Rohil Diklat Penilaian PBB Diharapkan Optimalkan Penerimaan PBB Disinyalir Kelabui KPK, Indra Pomi Diduga Miliki Sejumlah Unit Mobil yang Tak Dilaporkan Pada LHKPN Bupati Pelalawan Lantik Abdul Karim Sebagai Pjs Sekda Dirjen Hortikultura : Mari Kita Lindungi Sumber Daya Genetik Durian Purba dari Aceh Besar Jaga Keseimbangan Ekosistem Pertanian, Kementan Inventarisasi Musuh Alami Aceh Surganya Durian Unggul Lokal DPD PWMOI Kota Batam Resmi di Kukuhkan LSM KPK Sorot Kondisi Proyek Pembangunan Gedung Pendidikan Terpadu Poltekkes Kemenkes Riau Rp42,1 Miliar Rapat Pembentukan Panitia Sidang Majelis Sinode BNKP ke-61 Tahun 2025 di Gelar di Kantor PT.Talabu Pekanbaru Menjelang Pelaksanaan OPS Patuh LK 2023, Kapolres Pelalawan Periksa Kelengkapan Kendaraan Anggotanya Ibadah Perayaan Kenaikan Yesus Kristus ke Surga di Setiap Gereja Mendapat Pengamanan dari Polsek Langgam Buntut Masalah Organisasi, Salah Satu Tokoh Nias Riau Gugat Oknum Polisi ke PN Pekanbaru Diduga Kalah Judi Online, Bos J&T Gantung Diri Polres Pelalawan Gelar “Curhat Juma’t” Polsek Pinggir Dituntut Bebaskan Ventanius Gultom, Ratusan Masa SPKN Riau Berunjuk Rasa Ketua DPP Santri Tani Nasional dan Ketua PWNU Riau menerima kunjungan Pengurus FSP KB-SPSI Kerah Biru dan PD FSP5K-SPSI Provinsi Riau Rekomendasi Model Baju Koko Pria Terbaru 2023 Polda Bali Siapkan 35 Pos Pengamanan Mudik Lebaran 2023 Terlibat Penipuan, Anggota Polisi di Polda Bali Ditangkap Ikatan Putera Pekanbaru Dukung Muflihun Lanjut Jabat Pj Wali Kota AIPI Akan Memprakarsai Pembahasan Evaluasi Kepemimpinan di Riau Oknum Tokoh Masyarakat Nias Kota Dumai Diduga Intimidasi Korban, Keluraga Minta Polsek Sungai Sembilan Segera Tangkap Para Pelaku Pengeroyokan Sokhizanolo Giawa Legislator Riau Lakukan Kunjungan Observasi Ke KONI DKI Jakarta Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Hardianto Terima Kunjungan Silahturahmi Keturunan ke-7 Pahlawan Tuanku Tambusai Tenaga Ahli Bapemperda DPRD Provinsi Riau Terima Kunjungan Pansus Perubahan Tata Tertib DPRD Kabupaten Agam Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Agung Nugroho Menghadiri Pengukuhan Pengurus DPD PAPPRI Provinsi Riau Periode 2023-2028 Pj Walikota Pekanbaru Sampaikan LKPJ 2022 Legislator Kuntil Ke SMA Negeri 1 Tanah Putih DPRD Riau Sidang Paripurna Pengumuman Reses Masa Persidangan Pertama DPRD Riau RDP Dengan RTIK Riau Komisi I DPRD Riau Lakukan Kunjungan insidentil ke PT Schlumberger DPRD Setujui Perda Pengoperasian IPAL Dewan Pers Kunjungi Kantor Redaksi Harian Berantas
FOLLOW US

Tinggalkan Balasan

Verified by MonsterInsights